Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Resmi Mencairkan Gaji ke-13 untuk ASN Tulang Bawang, 6 Juni 2025
Tulang bawang Lampung (SERGAP)Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada hari Jumat, 6 Juni 2025, secara resmi telah mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Pencairan gaji ke-13 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi dan kinerja para ASN, serta sebagai bentuk dukungan dalam menyambut tahun ajaran baru.
Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, sekaligus memacu semangat dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada ASN yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berdampak positif bagi perekonomian daerah,” ujar Bupati Qudrotul.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa pencairan dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun besarannya mengacu pada peraturan pemerintah yang ditetapkan sebelumnya, mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Dengan dicairkannya gaji ke-13 ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesejahteraan ASN dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.(Red)
Tidak ada komentar