Header Ads

Header ADS

Polda Diharap Inventalisir PERBAKIN Terkait Peredaran Senpi dan Amunisi Ilegal



BANDARLAMPUNG(SERGAP) Keberhasilan jajaran Polda Lampung dalam mengungkap jaringan industri rumahan senjata api rakitan dan pemasok amunisi ilegal yang melibatkan pengurus PERBAKIN Purbalingga Jawa Tengah, mendapat Apresiasi Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung. 

Forwakum juga mendukung atas pengungkapan  lebih lanjut terhadap peredaran senpi dan amunisi ilegal yang diduga merambah dalam lingkungan PERBAKIN untuk membongkar jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata.

"Saya mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Lampung mengungkap perakitan dan amunisi ilegal di lampung. Dan saya juga mendukung langkah Polda melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok amunisi tersebut," ujar Aan Ansori, Sabtu (28/06/2025). 

Namun, Ketua Forwakum ini juga mengharapkan jajaran Polda lampung dapat melakukan inventalisir keberadaan senpi dan amunisi resmi di lingkungan PERBAKIN.

"Menindaklanjuti penangkapan pengurus PERBAKIN atas peredaran senpi dan amunisi ilegal, saya mengharapkan Polda melakukan inventalisir keberadaan senpi dan amunisi resmi di lingkungan PERBAKIN Lampung dan bagaimana cara perolehan senpi dan amunisi resmi tersebut," harap Ketua Forwakum. 

Ketua Forwakum juga meminta agar dilakukan pendataan lapangan Tembak resmi yang gunakan untuk latihan dan perlombaan tembak menembak menggunakan amunisi tersebut. 

Hal ini diungkapkannya, karena adanya dugaan penyalahgunaan senpi dan amunisi serta keberadaan Lapangan Tembak yang tidak berizin dijadikan lahan tembak tembakan. 

"Selain penggunaan senpi dan amunisi, Polda juga diharap melakukan pendataan lapangan Tembak resmi di Lampung," terangnya. 

Berita yang berkembang di ruang publik sebelumnya, Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, terciduk terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Hasil pemeriksaan pihak Polda, sebagian besar amunisi yang dipasok Agung adalah produk resmi yang selama ini menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia.

“Agung ini bukan orang sembarangan. Dia Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga kuat menyuplai amunisi dalam jumlah besar ke pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat (27/6/2025).

Hebatnya, Ketua PERBAKIN yang diringkus Polda Lampung ini, menyalahgunakan amunisi resmi untuk disalahgunakan pada senpi ilegal dan diduga untuk melakukan kejahatan terorganisir dan telah beredar di Lampung. 

"Pasar gelap amunisi pabrikan resmi Ini sangat berbahaya bagi jajaran aparat penegak hukum jika disalahgunakan oknum dengan cara ilegal dan untuk kejahatan," cetusnya. 

Sekedar diketahui, polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung Ketua PRRBAKIN, termasuk amunisi buatan Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” kata Kompol Zaldi. 

Polisi menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

Rincian Mencengangkan Amunisi yang Disita dari Ketua Perbakin

Dari penggeledahan, berikut rincian amunisi yang ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso: Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir; Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir; Kaliber 9 mm: 1.330 butir.

Selanjutnya, Kaliber 22 mm: 973 butir; Kaliber 76,2 mm: 210 butir; Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir; Amunisi shotgun dan FN 46; Campuran berbagai jenis kaliber lainnya: 277 butir.

Sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap.

“Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Zaldi.

Polda Lampung memastikan bahwa penyidikan belum berhenti, namun polisi menegaskan, penyelidikan akan merambah lebih dalam untuk membongkar jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata rakitan. (*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.